Beranda » Sertifikasi » Persyaratan
Administrator: 01-05-2009   Bookmark and Share

Persyaratan Sertifikasi Keahlian (SKA) Arsitek

Arsitek Utama

  1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
  2. Telah mengikuti minimum 4 Penataran Keprofesian
  3. Telah menangani 10 proyek tata olah lengkap
  4. Pengalaman kerja minimum 12 tahun

Arsitek Madya

  1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
  2. Telah mengikuti minimum 2 Penataran Keprofesian yang berbeda
  3. Telah menangani 6 proyek tata olah lengkap
  4. Pengalaman kerja minimum 5 tahun

Arsitek Pratama

  1. Telah mengikuti penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek
  2. Telah menangani 3 proyek tata olah lengkap
  3. Pengalaman kerja minimum 2 tahun