IAI-Interaktif
Helpdesk
Tanya-IAI








Anda mencari Mentor Magang?


Lihat di sini


EPA RM

Ekuivalensi Pendidikan Arsitektur dan Rekognisi Magang


Info Lebih Lanjut

Daftarkan Diri Anda

Ikuti kegiatan IAI, baik Anggota IAI maupun UMUM.

Selamat datang di website

Ikatan Arsitek Indonesia

Kegiatan Kontak

Kalendar Kegiatan

Catatan Ketua Umum

Arsitek adalah profesi yang memiliki regulasi, dan Indonesia sendiri mengalami keterlambatan dalam menetapkan regulasi terkait arsitek. Baru pada tahun 2017, Indonesia memiliki undang-undang arsitek yang memberikan konsekuensi hukum. Seorang arsitek tidak hanya bertanggung jawab untuk merancang dan menggambar bangunan, tetapi juga harus memastikan keandalan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan dari hasil karyanya. Saat ini, anggota IAI mencapai 26.000 orang, sebagian besar berdomisili di kota-kota besar, terutama di daerah Jawa yang mengalami pembangunan lebih banyak. Meskipun demikian, perkembangan tol di luar Jawa, seperti di Sumatera dan Sulawesi, membuka peluang bagi arsitek untuk berkontribusi di daerah-daerah tersebut.

Pentingnya surat tanda regulasi arsitek (STRA) juga dibahas, dengan hanya sekitar 4400 pemilik STRA di Indonesia per Januari 2024. STRA dikeluarkan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI), dan tantangan saat ini adalah mendorong lebih banyak arsitek untuk memperoleh STRA. Registrasi dan izin arsitek di bawah DAI dan pemerintah provinsi bertujuan melindungi arsitek lokal, memastikan keberlanjutan profesi di wilayahnya, dan mendorong kerjasama antar-profesional.

Praktek arsitek asing di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, arsitek asing dengan kantor di Indonesia yang memiliki proyek global. Kedua, arsitek asing yang membuka kantor di Indonesia mencari proyek lokal. Ketiga, arsitek asing yang datang dengan investor asing untuk proyek di Indonesia. Kelemahan sistem ini melibatkan pajak, pendapatan untuk arsitek lokal, dan keterlibatan terbatas arsitek lokal dalam proyek-proyek tersebut.

Kemudian, empat faktor mengapa arsitek Indonesia belum sepenuhnya berperan dalam pembangunan di Indonesia diuraikan. Pertama, pemerintah belum secara konsisten dalam implementasi regulasi, khususnya Undang-Undang No.6/2017 tentang Arsitek dan PP No. 15/2021, memengaruhi penggunaan STRA dalam pasar jasa konstruksi sektor pemerintah. Kedua, implementasi Lisensi Arsitek belum secara konsisten pada proses persetujuan bangunan Gedung. Ketiga, lemahnya pengawasan terhadap arsitek asing, dan keempat, kesenjangan pengalaman dan kompetensi arsitek antar daerah di Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan peran arsitek, IAI telah menyelenggarakan ARCH:ID ke-4 pada tanggal 22-25 Februari 2024, sebagai festival-eksibisi dan konferensi tahunan terbesar. Acara ini memperkuat kehadiran arsitek Indonesia di kancah regional dan internasional, menjadi bagian dari serangkaian kegiatan bersama dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Ar. Georgius Budi Yulianto, IAI., AA
Ketua Umum 2021-2024

Asean Architect Congress

Berita dan Kegiatan

Kebangkitan Arsitek Indonesia - Dirgahayu IAI 60th

 ...Read More

Menuju IAI SATUDATA : Lengkapi Data Anda

 ...Read More

Tutorial Penggunaan WhatsApp IAI Interaktif

 ...Read More

AAPDC MA2-03

 ...Read More

AAPDC MA2-02

 ...Read More

AAPDC MA2-01

 ...Read More

AAPDC - QRCode Pendaftaran

 ...Read More

AAPDC MA1-04

 ...Read More

AAPDC MA1-03

 ...Read More

Mitra IAI

 

Affiliasi