Sosialisasi One Day Service (ODS)
Sosialisasi One Day Service (ODS)
Tahun 2025
Profesi arsitek merupakan profesi penting khususnya dalam dunia konstruksi. profesi arsitek juga sudah dlindungi undang-undang dalam menjalankannya, yaitu: UU No. 6 tahun 2017. juga dinaungi oleh aturan-aturan lainnya.
Dalam menjalankan profesi ini, untuk menjadi arsitek harus memiliki STRA. Namun sejak ditetapkannya Undang-Undang arsitek, masih banyak kendala yang dihadapi dalam penerbitan STRA. tentu saja hal penting lainnya adalah pemahaman tentang arsitek itu sendiri, sehingga diperlukan sosialisasi profesi arsitek.