PEMBEKALAN LISENSI ARSITEK PROVINSI SUMATERA UTARA BATCH 2

Peserta Pembekalan Lisensi Arsitek

Sumatera Utara Batch 2

Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, setiap Arsitek dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki Lisensi. Lisensi adalah bukti tertulis yang berlaku sebagai surat tanda penanggung jawab Praktik Arsitek dalam penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung dan perizinan lain.

Maka dari itu, UPT Lisensi Arsitek Sumatera Utara akan mengadakan Pembekalan Lisensi Arsitek Sumatera Utara Batch 2 sebagai salah satu syarat wajib untuk mengikuti Ujian Lisensi Arsitek Sumatera Utara.

Untuk pembekalan ini bisa diikuti oleh Anggota IAI dan Umum, tidak terbatasi Anggota Profesional saja. Tetapi untuk mengikuti ujian Lisensi, hanya bisa bagi pemilik STRA.

Pembekalan Ujian Lisensi Arsitek Sumut akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal: Senin, 1 April 2024
Waktu: 08.00 - 17.00 WIB
Tempat: Zoom Meeting

Link pendaftaran:
https://bit.ly/Daftar-Pembekalan-Lisensi-Arsitek