Obrolan Heritage #83 - Zonasi Cagar Budaya
Obrolan Heritage #83
Zonasi Cagar Budaya
Zonasi Cagar Budaya merupakan bagian dari upaya pelindungan untuk mencegah dan menanggulangi dari kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan Cagar Budaya. Dalam pelaksanaan pelestarian, zonasi merupakan tahapan penting yang akan dilakukan sebagai bentuk pelindungan terhadap Cagar Budaya dengan mengatur penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya serta Peraturan Zonasi yang mengatur pemanfaatan ruang.
Salah satu isu yang penting adalah diperkenalkannya Kajian Dampak Cagar Budaya atau KDCB sebagai instrumen untuk mengurangi dampak negatif terhadap Cagar Budaya. Obrolan Heritage #83 akan mengulas dan membedah regulasi tersebut bersama Marsis Sutopo, Ketua Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia.